Langsung ke konten utama

GROPYO'AN TIKUS

 Jatigono, 08 Juni 2023 para petani desa Jatigono bersama BPP Pertanian Kecamatan Kunir dan  Pemerintah Desa Jatigono berkumpul di Dam Sarinten Dusun Sukorame Desa Jatigono untuk melakukan kegiatan gropyo'an tikus. Gropyo'an tikus merupakan istilah yang diberikan oleh petani Desa Jatigono untuk kegiatan pembasmian hama tikus secara besar-besaran dan dilakukan beramai-ramai oleh para petani menggunakan media obat/racun yang diletakkan di sarang tikus. 

Kepala BPP Kecamatan kunir yang pada hari itu hadir bersama petani secara  langsung memberikan edukasi tentang bagai mana cara yang ampuh memberantas hama tikus menggunakan media racun. Hama tikus memang merupakan musuh lama para petani, apalagi saat musim palawija seperti saat ini. Saat musim tanam palawija tiba-tiba hama tikus semakin banyak dan meresahkan. Berkaitan dengan masalah ini, para petani mendapatkan perhatian dari pihak terkait untuk mengatasi permasalahan hama tikus.

Tidak hanya sekali, sebelumnya BPP Pertanian memang aktif mengadakan kegiatan gropyo'an tikus di Desa Jatigono seperti musim tanam yang lalu. Terbukti setelah adanya kegiatan gropyo'an tikus dapat mengurangi populasi hama tikus yang biasa menyerang tanaman petani.     




Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERSIAPAN PERINGATAN HUT RI KE 79

 Menjelang hari perayaan HUT RI ke 79, Pemerintah Desa Jatigono mengundang Instansi pendidikan yang ada di Desa jatigono guna persiapan. Senin, 06 Agustus 2024 bertempat di Kantor Kepala Desa Jatigono, telah dilaksanakan pertemuan dari seluruh lembaga pendidikan yang ada di Jatigono dengan Panitia Peringatan Hari Nasional (PPHN), dan Kepala Desa Jatigono. Agenda hari ini membahas tentang persiapan Pentas Seni yang digelar pada hari Sabtu 10 Agustus 2024 dimana pesertanya merupakan siswa/siswi dari seluruh lembaga pendidikan dan TPQ yang ada di Desa Jatigono. Acara yang digelar di Central keramaian Jatigono itu (Perempatan Pasar Jatigono) akan dimulai pukul 18.00 WIB sebagai pra acara yaitu dari TPQ kemudian pukul 19.00 WIB penampilan dari adik-adik dari PAUD, TK dan RA dan dilanjut oleh siswa siswi SD / MI Desa Jatigono. Tak hanya persiapan Pentas Seni, pertemuan pagi ini juga membahas tentang persiapan acara  jalan sehat  dan senam sehat yang akan dilaksanakan pada mingg...

Desa Jatigono Raih Anugerah Anubhawa Sasana Desa Dari Kemenkum Ham Wilayah Jatim

  Desa Jatigono, Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, mendapatkan Anugrah Anubhawa Sasana Desa, dari Kementerian Hukum dan HAM kantor Wilayah Jawa Timur.  Dalam acara yang dilaksanakan di Batu Malang, Selasa (30/7/2024) itu, Desa Jatigono menjadi satu-satunya Desa di Kabupaten Lumajang yang tahun ini mendapatkan  penghargaan menjadi Desa sadar Hukum.  "Penganugrahan hari ini di Kota Batu. Anugerah Anubhawa Sasana Desa ini diberikan ke Desa Jatigono karena desa kita tepat menangani masalah tanpa harus ke jenjang hukum, artiya masalahnya tuntas kita selesaikan di Desa, Ujar Bapak Kepala Desa Jatigono H. Rudy Prasetyo".  Untuk mendapatkan anugerah ini, maka Desa harus melakukan berbagai langkah agar menjadi Desa sadar hukum. Untuk itu ada empat dimensi yang harus terisi. Diantaranya dimensi akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan serta akses demokrasi dan regulasi. 

SERTIFIKASI HALAL PRODUK UMKM

 Hari ini, Sabu 18 Mei 2024 Kami seluruh Personil Kim Jaguar mendampingi pelaksanaan kepengurusan Sertifikasi halal oleh petugas Bapak Abdul Hamid. Program sertifikasi halal sebelumnya sudah pernah dilaksanakan di Desa Jatigono bahkan ini adalah kali ketiga. Program halal ini merupakan ketiga kalinya dilaksanakan di Desa Jatigono, dua sebelumnya merupakan program dari adik-adik KKN yang pernah magang disini Ujar Bapak Kasun Munawi.  Meskipun sudah kali ke tiga, tidak membuat antusiasme warga surut dalam menyambut program ini. Terhitung sampai dengan pukul 10 Pagi, sudah terkumpul sebanyak 12 pengajuan. Desa Jatigono mayoritas warganya itu selain bertani ya juga berdagang, Ujar bapak Kasun Sakri.   Untuk melakukan pengurusan sertifikasi halal ini, warga hanya diharuskan membawa Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy KTP dan sampel produk yang akan disertifikatkan. Untuk produk olahan makanan yang bukan dari bahan baku daging, sertifikatnya bisa langsung diproses oleh petug...